
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di Bidang Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kerja sama bidang hukum tersebut bertujuan guna melaksanakan program Pemprov dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut Anies Jakarta memiliki tren positif dalam pencegahan tindak korupsi.
“Alhamdulillah tahun lalu di Jakarta, angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 skornya 76 persen. Lalu pada 2021 meningkat jadi 90 persen,” ujar Anies dalam keterangan pers, Kamis (31/3/2022).
Menurut Anies, dengan pencapaian tersebut, menunjukan bahwa Jakarta adalah zona terintegrasi hijau dalam tindak korupsi. Hal itu, menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori terbaik dalam hal tersebut.
“Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori tersebut,” tutur Anies.’
Editor : Faieq Hidayat
Share
Share
https://www.inews.id/news/megapolitan/anies-sebut-dki-jakarta-kategori-zona-hijau-dalam-tindak-korupsi