Curi Ponsel, Warga Bawean Ditangkap Polisi
Gresik (beritajatim.com) – Aksi yang dilakukan M.Rizal (21) pemuda asal Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean tidak layak ditiru. Berbekal menunggu kelengahan korban, Rizal mencuri ponsel milik Topan (36) saat ditinggal salat shubuh.
M.Rizal tampaknya memang sudah mengincar ponsel milik Topan. Korban yang indekos di Jalan KH.Kholil Gresik hendak menjalankan salat shubuh. Sementara ponselnya ditinggal di dalam kamar kos.
Usai selesai salat, korban kembali ke dalam kamar kosnya dan ternyata ponsel miliknya sudah hilang, ditambah pintu kamar kos dalam keadaan terbuka. Anehnya, saat kejadian tidak ada tanda-tanda kerusakan pada pintu kamar kos.
Merasa ponselnya dicuri, korban mendapatkan informasi bahwa ada salah satu penghuni kamar kos yang bernama M.Rizal sering melakukan pencurian. Selanjutnya, korban berkoordinasi dengan pemilik kos dan juga pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
“Sewaktu digeledah di kamar pelaku ditemukan barang bukti. Dua buah ponsel serta celana dalam milik Sunarti yang hilang satu Minggu,” ujar Kapolsekta Gresik AKP Inggid, Kamis (31/03/2022).
Selain menyita dua ponsel, lanjut Inggid, anggotanya masih mencari lagi satu buah ponsel yang belum ditemukan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada ponsel lain yang dicuri,” pungkas Inggid. [dny/but]
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/curi-ponsel-warga-bawean-ditangkap-polisi/