
Jabarekspres.com – Seorang Janda muda dengan inisial RR, 34, mennjadi korban penipuan oleh seorang pria yang dikenalnya lewat aplikasi pencarian jodoh yaitu aplikasi Tantan.
Janda muda korban penipuan yang dikenalnya lewat aplikasi Tantan berasal dari Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Pelaku penipuan berinisial HH, 35, telah diamankan Polsek Singaparna pada hari Senin (4/4).
Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono mengatakan, penipuan dan penggelapan itu terjadi pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 lalu.
Penipuan dan penggelapan tersebut terjadi di sekitaran Pasar Singaparna Desa Singasari Kecamatan Singaparna, sekira pukul 11.00 WIB.
“Saat itu korban RR bersama pelaku HH yang berkenalan lewat aplikasi Tantan mengajak korban untuk melihat jongko di Pasar Pancasila dengan menggunakan sepeda motor milik korbannya,” kata Kompol Semiyono kepada wartawan di kantornya, Senin (4/4).
Setelah bertemu korban, pelaku terlebih dulu mengajak korban menuju Pasar Singaparna. Alasannya, dia akan mengambil uang.