
Suhaidi Jamaan atau Lord Adi ternyata sempat menerima uang dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Begini kisah Lord Adi dikirimi uang oleh Indra Kenz.
Uang itu kini sudah dikembalikan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Uang diserahkan ke polisi kemarin.
Inisiatif Kembalikan Uang Rp 50 Juta
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan Lord Adi ditransfer uang Rp 50 juta oleh Indra Kenz saat Indra berulang tahun. Lord Adi berinisiatif mengembalikan uang itu ke polisi.
“Disampaikan, Kamis, 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri, Saudara S (Suhaidi) alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari Saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun,” kata Gatot kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Lord Adi Dimintai Keterangan
Setelah berinisiatif mengembalikan uang dari Indra Kenz, Lord Adi akan dimintai keterangan. Gatot mengatakan uang Rp 50 juta itu juga akan disita.
“Selanjutnya penyidik melakukan pengambilan berita acara dan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, wanti-wanti Kabareskrim Polri terhadap penerima uang Indra Kenz…
https://news.detik.com/berita/d-6012308/kisah-lord-adi-balikin-duit-gegara-ditransfer-indra-kenz-saat-ultah