ANTARA – Jajaran Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, berhasil mengungkap aksi kawanan lintah solar yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Banten, Jumat (1/4). Para tersangka melakukan kecurangan dengan modus memodifikasi mobil yang digunakan, dengan mengumpulkan solar bersubsidi dari sejumlah SPBU untuk dijual dengan harga lebih tinggi ke kalangan industri. Polisi pun menetapkan 5 orang tersangka, dan mengamankan 4 ton solar, beserta uang tunai lebih dari Rp 29 juta. (Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
https://www.antaranews.com/video/2796601/polda-banten-ungkap-aksi-curang-lintah-solar