
Jakarta, Beritasatu.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki laporan terhadap Vincent Raditya atau yang sering dikenal Kapten Vincent.
Diketahui, Kapten Vincent dilaporkan terkait dugaan penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diduga, Kapten Vincent merupakan afiliator Oxtrade.
“Iya sudah kami terima kemarin (pelaporan),” kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/4/2022).
Dikatakan Zulpan, saat ini pihaknya sedang mempelajari seluruh berkas laporan dan memeriksa alat bukti yang dilampirkan.
Nantinya, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
Akan tetapi, Zulpan belum menyebutkan kapan saksi dan pihak pelapor akan dipanggil.
“Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Vincent Raditya atau yang sering dikenal Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan oleh seseorang dengan inisial FF terkait dugaan penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
https://www.beritasatu.com/megapolitan/910547/polda-metro-selidiki-laporan-terhadap-kapten-vincent