
JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap pelaku sindikat congkel pintu mobil di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Keempat tersangka itu yakni MU (36), TFD (28 ), DP (25) dan AA (41).
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan pelaku merupakan spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank.
“Dalam aksinya, para pelaku tersebut berhasil menggasak uang korban yang berada di lokasi berbeda-beda dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” paparnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil uang dengan cara memperhatikan korban dari awal masuk ke bank dan membuntuti kendaraan korban.
Pada saat korban lengah pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban, kemudian pelaku mengambil uang korban.
Ade menuturkan kini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku lainnya.
Terakhir, atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Share
Share
https://www.inews.id/news/megapolitan/sasar-nasabah-bank-sindikat-spesialis-congkel-pintu-mobil-ditangkap-polisi